logo
Fakultas Kehutanan
Universitas Mulawarman

Pengumuman

Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman

Akademik
07 Sep 2020 | Admin | 859 views
SK Dekan Fakultas Kehutanan Tentang Dosen Pembimbing dan Penguji Skripsi Mahasiswa

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Kehutanan khususnya yang telah mengajukan usulan penelitian skripsi bahwa SK Dekan Fakultas Kehutanan Nomor 043/TD/2020 tentang Dosen Pembimbing dan Penguji Skripsi Mahasiswa Program Studi Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Periode II – Juni 2020 telah terbit (terlampir). Saudara juga dapat mengakses melalui link http://gg.gg/sk-skripsi. Silakan pilih Folder “SK Dekan Pembimbing dan Penguji Skripsi” dan pilih File dengan nama “Genap 2019-2020 Periode II (Juni 2020) SK Dekan-Nomor 043-Dosen Pembimbing dan Penguji Skripsi Mahasiswa Prodi Kehutanan Fahutan UNMUL”.

Perlu diketahui bahwa ajuan pembimbing dan penguji untuk Laboratorium Budidaya Hutan dan Laboratorium Ekologi & Konservasi Biodiversitas Hutan Tropis Periode I (Maret 2020) termasuk di dalam SK tersebut di atas.

Pengelola Program Studi Kehutanan mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 06 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (https://unmul.ac.id/page/peraturan-akademik1510732181.html), mahasiswa yang telah memiliki SK di atas wajib melakukan konsultasi kepada dosen pembimbing dalam waktu tidak lebih dari 3 bulan. Program Studi berwenang untuk mengusulkan penggantian pembimbing apabila pembimbing dan mahasiswa tidak melakukan konsultasi dalam kurun waktu tersebut.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama.


Samarinda, 7 September 2020

Koordinator,

ALI SUHARDIMAN

NIP. 197606262005011001


Pengumuman Lainnya