Samarinda, 9 April 2025 — Komunikasi dan koordinasi lintas sektor terus berlangsung secara intensif menyusul ditemukannya dugaan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Pendidikan dan Pelatihan (KHDTK DIKLAT) LEMPAKE yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Fahutan UNMUL). Penanganan kasus ini menuntut kolaborasi multipihak yang terstruktur dan berkelanjutan.
Fakultas Kehutanan UNMUL bergerak cepat dan menunjukkan komitmen serius. Respons awal dilakukan melalui komunikasi non-formal untuk membangun pemahaman bersama dan memperkuat sinergi lintas instansi. Sebagai tindak lanjut konkret, pada tanggal 7 April 2025, Fahutan UNMUL mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kehutanan RI yang berisi permohonan pengamanan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan KHDTK.
Menanggapi surat tersebut, Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menugaskan tim dari Gakkum Wilayah Kalimantan untuk segera mengambil langkah. Pada tanggal 8 April 2025, tim Gakkum Kalimantan melakukan kunjungan langsung ke Fakultas Kehutanan untuk koordinasi awal. Keesokan harinya, 9 April 2025, tim dari Fakultas Kehutanan mendatangani kantor Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda guna koordinasi lebih lanjut.
Saat ini, Ditjen Gakkum tengah menjalankan proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (PULBAKET) dan telah memasuki tahap penyelidikan. Tahapan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Fakultas Kehutanan UNMUL menyatakan dukungan penuh terhadap proses ini dengan menyediakan berbagai informasi, dokumentasi, dan akses lapangan yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Komitmen ini mencerminkan tekad kuat Fahutan UNMUL dalam menjaga integritas kawasan KHDTK sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan konservasi.
Melalui upaya kolektif ini, Fahutan UNMUL berharap penanganan kasus tambang ilegal di kawasan KHDTK dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat penegakan hukum lingkungan serta memastikan pengelolaan hutan pendidikan yang lebih aman dan berkelanjutan. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa lembaga pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia dari ancaman perusakan.
Lihat berita sebelumnya : https://fahutan.unmul.ac.id/berita/fakultas-kehutanan-universitas-mulawarman-tegas-menolak-aktivitas-tambang-ilegal-di-kawasan-khdtk-diklat