Sehubungan dengan mulai teratasi pandemi COVID-19 secara Nasional dan khususnya di Kota Samarinda sebagaimana dilaporkan dan sekaligus disertai dengan berbagai rekomendasi Satgas COVID-19 Universitas Mulawarman (UNMUL) tertanggal 31 Mei 2020, serta mempertimbangkan telah berakhirnya Surat Edaran (SE) Rektor Unmul Nomor 1281 Tahun 2020 (tertanggal 30 April 2020), maka perlu diterbitkan Surat Edaran Rektor yang baru dalam rangka persiapan tahapan relaksasi COVID-19 dan sekaligus menuju adaptasi Tatanan Normal Baru (New Normal). Adapun Surat Edaran Nomor 1605 Tahun 2020 tentang kebijakan tersebut dapat dilihat dibawah ini.
