Senin (29/05/2023) Civitas Akademika Fakultas
Kehutanan Universitas Mulawarman mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual. Roadshow yang berlangsung di Gedung Bundar Fahutan tersebut
dipimpin secara langsung oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual Universitas Mulawarman (Satgas PPKS Unmul) dimana materi yang
disampaikan sejalan dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Sejauh ini, Satgas
PPKS sudah dibentuk di seluruh Universitas Negeri dan Swasta di Indonesia untuk
mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Anggotanya
secara umum terdiri dari dosen, tenaga kependidikan hingga mahasiswa. Dalam
sambutannya, Dr. Erwin selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fahutan
Unmul mengungkapkan pembelajaran ini saling mengikat antar komponen civitas
akademika di Universitas Mulawarman. “Para mahasiswa yang hadir dalam pertemuan
kali ini adalah perwakilan dari masing-masing angkatan dan Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM), oleh karena itu diharapkan dapat menyebarluaskan kepada
teman-teman sesama mahasiswa yang belum hadir,” tambahnya. Fahutan Unmul sebagai
perguruan tinggi tentu tidak akan mendukung adanya bentuk-bentuk penyelewengan
di lingkungannya. Prof. Dr. RR. Harlinda Kuspradini selaku Wakil Dekan Bidang
Akademik Fahutan Unmul mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas PPKS Unmul yang telah
menyempatkan waktu dalam memberikan sosialisasi. “Selama ini dengan adanya
banyak sekali perubahan sosial, banyak hal-hal kecil yang bisa saja dikaitkan
dengan bentuk pelecehan seksual, oleh karena itu melalui sosialisasi ini
penting bagi kita agar sama-sama saling tahu dan peduli satu sama lain,”
imbuhnya.