Samarinda, 10 April 2025 — Di tengah intensifnya komunikasi lintas sektor dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) DIKLAT Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, pihak Universitas juga memperkuat koordinasi internal sebagai langkah strategis dalam menghadapi persoalan ini secara komprehensif.
Langkah awal telah dilakukan melalui jalur komunikasi non-formal sebagai bentuk respons cepat atas temuan di lapangan. Selanjutnya, Fakultas Kehutanan secara resmi menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan pada tanggal 7 April 2025, yang berisi permohonan penindakan hukum dan pengamanan terhadap kawasan KHDTK dari dugaan aktivitas tambang ilegal yang terbukti merusak.
Sebagai wujud keseriusan institusi, Universitas Mulawarman saat ini tengah menyiapkan unit bantuan hukum yang akan mendampingi Fakultas Kehutanan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjamin perlindungan hukum terhadap pengelolaan kawasan pendidikan.
Pada Kamis, 10 April 2025, Rektor Universitas Mulawarman memimpin langsung rapat koordinasi internal yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. Rapat ini melibatkan berbagai unsur pimpinan dan pemangku kepentingan internal universitas, antara lain Para Wakil Rektor, Ketua Senat, Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua SPI, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis, Dekan Fakultas Hukum, Kepala UPA LSDHK PUSREHUT, Kepala KHDTK DIKLAT Kehutanan, serta sejumlah akademisi dan pakar seperti Prof. Dr. Rudianto Amirta, Dr. Eddy Iskandar, dan Irman Irawan, Ph.D. Hadir pula Wakil Dekan Fahutan, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum, Ketua BEM UNMUL, dan Ketua LEM Sylva Fahutan. Forum ini bertujuan menyatukan langkah strategis dan memperkuat komitmen bersama dalam menolak keras segala bentuk aktivitas tambang ilegal, khususnya di kawasan pendidikan kehutanan.

Secara paralel, pada hari yang sama, tim dari Fakultas Kehutanan yang terdiri dari Wakil Dekan II dan Koordinator Program Studi Kehutanan Program Sarjana melakukan kunjungan ke Kantor KPHP Delta Mahakam. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun koordinasi teknis dalam rangka pengamanan lanjutan pasca ditemukannya aktivitas tambang ilegal di KHDTK.

Berkoordinasi dengan KPHP Delta Mahakam
Kemudian, pada siang harinya, pukul 14.00–17.00 WITA, Dekan Fakultas Kehutanan menggelar rapat internal lanjutan di Ruang Bengkirai Fakultas Kehutanan. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Senat Fakultas, anggota senat, para Wakil Dekan, Koordinator Program Studi S1, S2, dan S3, Ketua GJM, Kepala Laboratorium, Koordinator Tata Usaha, serta para Subkoordinator. Agenda utama rapat ini adalah menyampaikan hasil pertemuan dengan Rektor, memberikan pembaruan informasi terkait KHDTK Lempake, serta membahas isu-isu strategis lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.

Koordinasi internal Fakultas Kehutanan Unmul
Langkah-langkah kolaboratif yang telah dilakukan ini mencerminkan komitmen kuat Universitas Mulawarman, khususnya melalui Fakultas Kehutanan, dalam menjaga integritas kawasan KHDTK sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan konservasi. Upaya ini juga menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kelestarian sumber daya hutan Indonesia secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Lihat berita sebelumnya : https://fahutan.unmul.ac.id/berita/fakultas-kehutanan-unmul-perkuat-koordinasi-lintas-sektor-untuk-penanganan-dugaan-tambang-ilegal-di-kawasan-khdtk