|
|
Tenaga Teknis Kehutanan Bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
|
- Berperan dalam meningkatkan peran dan fungsi hutan melalui bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
- Terlibat dalam pengelolaan hutan lestari melalui bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
- Menjadi manajer di salah satu bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
- Melanjutkan pendidikan lebih tinggi di salah satu bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
- Menjadi pegawai pemerintah sektor kehutanan dan lingkungan tropis di salah satu bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
|
|
|
Analis Kehutanan pada Bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
|
- Memiliki peran dalam menganalisis isu-isu bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
- Terlibat dalam penelitian bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
- Menjadi pengamat dan konsultan bidang FM, TS, FRCE, atau FPT yang memiliki kemampuan mengobservasi, menganalisis, mengolah data dan informasi dalam bentuk laporan
|
|
|
Penyuluh Kehutanan pada Bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
|
- Terlibat dalam peningkatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat di sekitar hutan pada bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
- Berperan mendampingi masyarakat dalam melestarikan hutan melalui isu-isu FM, TS, FRCE, atau FPT
|
|
|
Wirausaha Kehutanan pada Bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
|
- Menjadi pengusaha dalam pemanfaatan sumberdaya hutan melalui isu-isu FM, TS, FRCE, atau FPT
- Dapat mengembangkan berbagai inovasi dalam pengembangan multiusaha kehutanan bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
- Menjadi narasumber dalam pengembangan multiusaha kehutanan bidang FM, TS, FRCE, atau FPT
|