logo
Sarjana Kehutanan
Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman

Deskripsi Program Studi

Program Sarjana

Deskripsi Program Studi

Fakultas Kehutanan adalah satu dari empat fakultas yang menjadi pilar berdirinya Universitas Mulawarman (UNMUL) pada tahun 1962 yang lalu. Pembentukan UNMUL didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 15/PPK/KDH/1962 dan dikuatkan oleh Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 130/1962 pada tanggal 28 September tahun 1962. Selanjutnya keberadaan UNMUL dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1963 pada tanggal 23 April 1963 (Gambar 1). Oleh karena itu hari jadi (dies natalis) Fakultas Kehutanan sejatinya sama dengan hari jadi Universitas Mulawarman yang ditetapkan jatuh setiap tanggal 27 September.

Di masa awal berdirinya Fakultas Kehutanan, jenjang pendidikan yang tersedia bagi mahasiswa adalah jenjang Sarjana Muda (B.Sc atau Bachelor of Science) yang ditempuh selama lebih kurang 3,5 - 4 tahun dengan kewajiban menyusun skripsi. Pada tahun 1974 dibuka program Sarjana dengan kewajiban menyusun tesis dan bagi yang lulus dianugerahi gelar Insinyur (Ir.). Istilah tesis digunakan bagi Program Sarjana sedangkan istilah skripsi diperuntukkan bagi program Sarjana Muda. Selain mahasiswa umum, program Sarjana ini juga diperuntukkan bagi asisten dosen Fakultas Kehutanan khususnya pada dua tahun pertama penerimaan mahasiswa baru.

Pada tahun 1979, resmi dibuka program Sarjana Kehutanan 4 tahun yang mengakhiri program sarjana muda. Program sarjana Fakultas Kehutanan ini membawahi dua jurusan yakni jurusan Manajemen Hutan (MH) dan jurusan Teknologi Hasil Hutan (THH) dengan kewajiban menyusun skripsi dan bukan lagi disebut tesis. Tesis pada akhirnya digunakan sebagai istilah laporan penelitian bagi mahasiswa jenjang magister setara strata dua. Adanya aturan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi menyebabkan gelar Insinyur tidak lagi diberikan kepada lulusan jenjang sarjana dan digantikan dengan gelar yang mencantumkan kata “Sarjana” ditambah bidang keahliannya. Sehingga terhitung sejak tanggal ditetapkannya peraturan menteri tersebut yakni 9 Februari 1993, mahasiswa yang lulus baik dari jurusan MH maupun THH memperoleh gelar Sarjana Kehutanan (S.Hut.). Eksistensi jurusan di Fakultas Kehutanan secara struktural berakhir pada tahun 2008. Atas dasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 2447/D/T/2009 tanggal 30 Desember 2009 tentang penggabungan program studi bidang pertanian yang berlaku mulai 1 Januari 2008, jurusan MH dan THH dilebur menjadi satu program studi yakni Program Studi Kehutanan hingga saat ini.

Fakultas Kehutanan didirikan di Universitas Mulawarman adalah respon terhadap melimpahnya sumberdaya hutan di Provinsi Kalimantan Timur termasuk Provinsi Kalimantan Utara pada saat itu. Dengan luas hutan mencapai lebih dari 12 juta hektar di kedua provinsi, maka diperlukan sumberdaya manusia yang mampu mengelola dan memanfaatkan berbagai potensi yang ada di hutan baik kayu maupun non kayu. Terlebih pada awal-awal tahun 1960-an, Indonesia sebagai sebuah negara baru memerlukan dana yang sangat besar untuk membangun dan mensejahterakan rakyatnya yang selama ratusan tahun dijajah oleh bangsa-bangsa lain.

Selain potensi sumberdaya hutan yang luar biasa besar, isu pemerataan pembangunan sumber daya manusia juga menjadi sasaran yang ingin dicapai dari pembentukan Universitas Mulawarman dengan Fakultas Kehutanan di dalamnya. Kehadiran perguruan tinggi negeri di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat membuka akses pendidikan tinggi bagi warga masyarakat Kalimantan Timur yang selama ini harus menempuh pendidikan tinggi ke Pulau Jawa. Berdirinya Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman semakin melengkapi perguruan tinggi kehutanan yang telah ada sebelumnya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Akademi Ilmu Kehutanan (AIK) Provinsi Jawa Barat (saat ini menjadi Universitas Winaya Mukti). Generasi awal staf pengajar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman berasal dari tiga perguruan tinggi kehutanan tersebut.